Jabodetabek.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada 17 Januari 2022 mendatang akan memasarkan dan menjual minyak goreng kemasan seharga 14 ribu per liter.
Melinda Sagala, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat, mengatakan kegiatan pasar akan berlangsung di kawasan Johar Baru.
Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng akan mendapatkan kupon. Setiap kupon hanya berlaku jika mereka telah membeli minyak goreng maksimal hingga 2 buah.
Baca Juga: Kapolri Minta Jajaran Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat
"Operasi pasar ini bekerja sama dengan Sinar Mas Group, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dan Kementerian Perdagangan," kata Melinda kepada wartawan, Selasa (11/1).
Dalam operasi pasar ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menyediakan 3.000 liter minyak goreng kemasan.
Operasi pasar ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran dan menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Baca Juga: Babinsa Koramil 04 Sidoharjo Bersama Petani Kompak Lakukan Gropyok Tikus
Kecamatan Johar Baru dipilih sebagai lokasi operasi pasar karena banyak orang yang berbisnis di daerah tersebut dengan mengandalkan minyak goreng sebagai bahan utamanya.
Artikel Terkait
Vokasi UI Ajak Pelaku UMKM Gunakan Aplikasi Digital untuk Pencatatan Keuangan
Dorong Petani Muda, LD FEB UI dan Kementerian Pertanian Sosialisasikan Hasil Studi Program YESS 2021
Tiga Kunci Sukses Berbisnis Kopi Agar Bertahan di Pasar
OJK Rilis Daftar 103 Pinjaman Online Berlisensi dan Memenuhi Izin, Simak Selengkapnya
Selalu Semangat Jalankan Perusahaan, Ini Dia Wajah Baru Pimpinan Swabina Gatra Masa Kini
Dirut PT Swabina Gatra Sidak Gedung Swa Travel & Event Organizer