Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau call center polisi 110 dan mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya," tutup Kabid Humas.
Artikel Terkait
Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri
Kapolda Sumut Raih Penghargaan KLHK Atas Peran Aktif Upaya Perlindungan dan Rehabilitasi Mangrove
Satreskrim Polres Metro Jakpus Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasar Tasik Gambir Kurang Dari 6 Jam
Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Milad yang ke-57
Ini Tampang Dua Warga Empang yang Nekat Edarkan Hexymer dan Tramadol HCI
Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik