Jabodetabek.id - Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, SIK, MSi didampingi Kabag Log Kompol Parlindungan Pangaribuan melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di toko toko grosir yang ada diseputaran Pasar Gambir, Jl Iskandar Muda, Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/4/2022).
Hadir dalam kegiatan dimaksud diantaranya Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Jahidin,S.H, Kabag Log Kompol Parlindungan Pangaribuan, Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi, S.H.,M.H, Kasat intelkam AKP Suparmen, Kasi Propam AKP Jamintar Butarbutar, para perwira, personel Sat Reskrim dan Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
Adapun toko/grosir yang dilakukan pengecekan antara lain Toko Serba Jadi, Toko Milo, Toko Usaha Kawan, Toko Maju Jaya, Toko Saudara dan Toko Ahong.
Dalam arahan dan himbauan Kapolres Tebing Tinggi kepada para pedagang diberikan surat edaran dari pemerintah tentang penetapan harga minyak goreng kepada para pedagang.
Dan kepada pemilik toko agar menjual minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Menteri Perdagangan dan tetap menyediakan minyak goreng curah dan kemasan kepada pembeli.
“Giat dimaksud berjalan dalam keadaan aman dan terkendali” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mengerikan! Ayah Perkosa Anak Kandung Terulang di Buleleng Bali, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Tanggapan Komnas PA Terhadap Hukuman Mati untuk Predator Seksual 13 Anak Herry Wirawan
Kembangkan Berbagai Inovasi, IKN Nusantara Siap Jadi Acuan Kota Masa Depan
Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster, Polsek Kep Seribu Selatan Tetap Gelar Suntik Vaksin di bulan Ramadhan
Polisi Sidak Sejumlah Pasar di Wilayah Jakarta Barat, Ada Apa?
Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka, Dipersangkakan Pasal Berlapis