Ia pun menambahkan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," jelasnya.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," tutupnya.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Amankan JW, Juru Bicara PRP ke Polresta Jayapura Kota
Pangkogabwilhan III Terima Kunjungan Athan Amerika Serikat
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Perhatian! Ini Hasil Pembahasan Korlantas-UI Terkait Kemacetan Mudik dan Masalah Sosial Kemanusiaan
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Agar Kamu Dapat Lulus Taruna Akmil 2022, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa