Jabodetabek.Id - Kasus judi online terbesar di Sumut kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga Apin BK dari mulai istri hingga anak dan orang tuanya
"Iya, hari ini Penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (27/9/2022).
Selain M dan AH, dua orang terdekat Avin BK yakni anak dan adiknya berinisial B dan G juga hadir memenuhi panggilan penyidik
"4 orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan Penyidik Krimsus," ucap Hadi
Kombes Hadi juga menganjurkan agar Avin BK sesegera mungkin menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.
"Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi Proses hukumnya,"tegas Hadi.
Hadi berharap, siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan supaya kooperatif.
"Kita minta siapapun yg dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif," tutur Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9) petang lalu.
Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022
Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9) lalu.
Kemudian, terhadap Apin BK dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.
"Tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.
Artikel Terkait
Satu Pengendara Motor Tewas Terserempet di Jalan Serang-Cilegon
Tips Social Media Marketing dengan Layanan SMM Panel
Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat
Gerak Cepat Polsek Malingping Polres Lebak Tanggapi Isu Dugaan Penganiayaan di SMKN 1 Malingping
Ini Kronologis Penangkapan Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kota Serang
Karena Malu Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pembuang Bayi ke Tong Sampah Ditangkap Polisi