Polda Sumut Periksa Keluarga Apin BK

- Rabu, 28 September 2022 | 10:45 WIB
Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri.  (Jabodetabek.Id )
Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri. (Jabodetabek.Id )

Jabodetabek.Id - Kasus judi online terbesar di Sumut kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga Apin BK dari mulai istri hingga anak dan orang tuanya

"Iya, hari ini Penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (27/9/2022).

Selain M dan AH, dua orang terdekat Avin BK yakni anak dan adiknya berinisial B dan G juga hadir memenuhi panggilan penyidik

"4 orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan Penyidik Krimsus," ucap Hadi

Kombes Hadi juga menganjurkan agar Avin BK sesegera mungkin menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.

"Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi Proses hukumnya,"tegas Hadi.

Hadi berharap, siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan supaya kooperatif.

"Kita minta siapapun yg dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif," tutur Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9) petang lalu.

Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022

Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9) lalu.

Kemudian, terhadap Apin BK dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.

"Tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Halaman:

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Kamis, 21 September 2023 | 18:31 WIB

Polri Pulangkan Ratusan WNA Tersangka Love Scamming

Kamis, 21 September 2023 | 07:57 WIB

Sigap! Polri Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Garut

Rabu, 20 September 2023 | 11:53 WIB

Anggota Polisi Bantu Warga Korban Kebakaran di Bandung

Rabu, 20 September 2023 | 10:51 WIB
X