Jabodetabek.Id - Pihak Polda Sumatera Utara menerangkan, kuasa hukum keluarga Apin BK alias Jonni yang tergabung dalam JnR law firm mengundurkan diri dari kliennya.
Mereka mengundurkan diri karena keluarga Apin BK dinilai tak kooperatif.
"Kuasa hukum Apin BK menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,"Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri adik hingga orangtua Apin pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September lalu.
Kemudian pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda sampai hari Jumat dengan alasan sakit.
Namun pada tanggal 28 September pagi tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu.
Sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut pun mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tak ada ditempat.
"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri,"ucapnya.
Hadi menyebut, berdasarkan penyelidikan keluarga Apin diduga sudah tak berada di Medan atau sudah kabur.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Apin BK alias Jonni selaku bos judi online kafe Warna-warni, kompleks Cemara Asri yang telah kabur ke Singapura dan NP, sebagai leader operator judi online.
Untuk berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama.
Sementara untuk A alias J Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini .
Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.
Artikel Terkait
Cegah Narkoba di Desa, Polda Sulsel, BNNP dan Forkopimda Takalar Gelar P4GN Menuju Indonesia BERSINAR
Kasetukpa Lemdiklat Polri Kukuhkan Perangkat Resimen Korps Siswa PAG Gelombang I dan Diklat Polhut
Polres Jakbar Berantas Judi dan Miras Selama 13 Hari, Berikut Hasil Pengungkapan Kasusnya
Tanggapi Informasi Pergerakan Tanah, Daop 1 Jakarta Pastikan Jalur Rel Aman, KA Pangrango Berjalan Normal
Ditanam di Perkarangan Rumah, Satnarkoba Polres Jakbar Bongkar 10 Kg Sabu Siap Edar
Tangkap Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Disita Polres Lebak