Jabodetabek.Id - Polda Sumatera Utara penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi polri secara nasional berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia.
Predikat kepatuhan yang disumbangkan Polda Sumtera Utara ke institusi Polri secara nasional itu dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
"Polda Sumatera Utara sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional dengan predikat zona hijau berdasaerkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009," ujar Abyadi Siregar menjawab di kantornya, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah pada hari Kamis, 2 Februari 2023.
Sebab, lanjut dijelaskan Abyadi Siregar, nilai Polda Sumatera Utara itu 7,9 secara nasional.
"Jadi, angka penilainnya berdasarkan nilai 28 Polres jajaran Polda Sumatera Utara yang disurvei oleh Ombudsman," jelas Abyadi Siregar.
Karena itu, Abyadi Siregar mengungkapkan, Polda Sumatera Utara masuk zona hijau berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
"Nilai 28 Polres itu dijadikan satu lalu itulah menjadi nilai Polda Sumatera Utara 7,9," ungkap Abyadi Siregar.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak pada sambutannya dalam penganugerahan hasil survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia tersebut mengatkan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan.
Apalagi, kata Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, saat ini zaman telah berubah.
"Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata Irjen RIdwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Karena itu, lanjut dijelaskan Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, selaku penyelenggara layanan publik, kita harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.
"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak di hadapan para Kapolres di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," imbuh Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Artikel Terkait
Warga Serang Diduga Tewas Karena Miras Oplosan, Begini Penjelasan Polisi
Asyik, Lusa Masyarakat Dapat Masuk ke Taman Impian Jaya Ancol Gratis, Begini Syaratnya
Kanker Hingga Stroke, Air Ajaib Ini Terbukti Ampuh Sembuhkan Berbagai Penyakit
Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
Ini Tampang Pengamen di Taman Sari yang Diduga Aniaya Anak Kandung di Bawah Umur
Berawal dari Mimpi, Kedai Yehud Hadirkan Kuliner Lezat Kekinian dengan Harga Kaki Lima