Jabodetabek.Id - Kasus judi online diduga melibatkan sejumlah nama artis hingga penyanyi papan atas Tanah Air.
Terdapat 26 figur publik diduga ikut serta mempromosikan situs judi online melalui media sosial pribadi mereka.
Hal itu dijelaskan Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhammad Zainul Arifin. Zainul bersama beberapa anggota ALMI baru saja menyetorkan nama artis yang ikut mempromosikan situs judi online.
"Inisialnya pertama adalah WG, FP, DP, YL. Kemudian DD, lalu OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selanjutnya, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT. Terakhir ada ZG," jelas Zainul Arifin kepada awak media, di Bareskrim Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Zainul kembali mengungkapkan, kisaran uang yang diterima para artis dari promosi tersebut.
"Minimal Rp10 juta. Tapi maksimal lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse, mereka sebagai brand ambassador," jelasnya.
Zainul sangat yakin WG bakal diperiksa penyidik berkenaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia mengklaim, informasi tersebut didapat langsung dari pihak penyidik.
"Minggu ini akan dipanggil dimintai keterangan. Tadi disampaikan kawan-kawan penyidik, gitu ya," tandasnya.
Artikel Terkait
Ketahui Lowongan Kerja 169.094 Pegawai Pemerintah di Kemenkes di Sini
Kunjungi Kampus Poltekhan di NTT, Menhan Prabowo Apresiasi Karya Kadet Mulai dari Makanan Hingga Pupuk
Ekstrakurikuler Ciptakan Generasi Milenial yang Tangguh
Kapolres Serang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Penghargaan Personel Polres Serang
Berikut Delapan Negara yang Masuk Perempat Final FIBA World Cup 2023
Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Warga