Fauzi Baadila dan Puluhan Influencer Siap Dukung Prabowo

- Kamis, 20 Juli 2023 | 14:46 WIB
Fauzi Baadila  (Istimewa)
Fauzi Baadila (Istimewa)

Jabodetabek.Id - Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Fauzi Baadila mengaku telah berkomunikasi dengan figur publik lainnya untuk merapatkan dukungan terhadap calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Fauzi menyebutkan banyak pemengaruh (Influencer) yang ikut serta dalam mendukung dan memilih untuk Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Tetapi, Fauzi tidak menyebutkan nama nama influencer yang mendukug Prabowo hal ini menjadi sebuah kejutan dari pihak prabowo.

"Ada 20-30 lebih, biarin saja, kita kasih kejutan kreatif saja, bukan fitnah-fitnah. Kita kasih kejutan kreatif yang asyik, kita enggak bakal ngasih fitnah, kita enggak bakal ngasih permusuhan," ucap Fauzi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Rabu (19/7).

Ia menyebut pihaknya tidak ingin Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memanas atau overheat seperti Pilpres 2019.

Pesan tersebut, kata Fauzi, merupakan imbauan Prabowo kepada seluruh relawan pendukung untuk kontestasi pilpres mendatang.

"Kita enggak mau overheat seperti 2019, 2024 kita harus jalani pilpres dengan damai, dengan tidak ada keretakan," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan pihaknya tidak mau menjatuhkan atau memfitnah pihak lain. Semua relawan dan simpatisan diharapkan dapat menaati pesan Prabowo tersebut.

"Ini sudah komitmen kami dan juga sudah disampaikan kepada seluruh relawan agar semangat damai, rukun, sejuk. Ini kami pegang terus," katanya.

Dia pun meminta relawan tidak reaktif dengan hal-hal negatif terhadap Prabowo. Apabila ada pihak lain yang menjelekkan, kata Fauzi, relawan tidak perlu menggrubis hal tersebut.

"Biarin saja. Supaya apa? Supaya nanti ke depannya diharapkan bisa membawa warna yang lebih sejuk di masyarakat," ucap Fauzi.

Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(Dari berbagai sumber/Annisa)

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X