Jabodetabekid – Aktor Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023). Kedatangannya untuk melaporkan DJ Verny Hasan terkait unggahan tes DNA di akun instagram @vernyhasan_.
"Dia (Verny Hasan) bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan, kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," ungkap Denny pada wartawan.
Denny menyampaikan, postingan Verny Hasan menginggung banyak pihak, termasuk Rumah Sakit Pusat Nasional Umum Dr Cipto Mangunkusumo.
"Jangan melibatkan isu yang tidak dipertanggungjawabkan karena itu melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," kata Denny.
Sementara itu, pengaca Denny Mohamad Anwar telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut.
"Ya ada semua bukti kita serahkan ke penyidik sehingga laporan diterima," katanya.
Laporan Denny teregistrasi dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Denny melaporkan DJ Venny dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hal tersebut dinilai mencemarkan nama baik mantan atlet basket itu yang membuat Denny Sumargo berniat melaporkannya.
"Tapi, kali ini supaya jangan hilang-hilangan lagi dan ribut-ribut di sosmed kayak anak kecil, gue akan buat laporan polisi supaya tidak ada keraguan lebih jauh lagi. Karena secara tidak langsung kredibilitas lembaga eijkman @rscm.official juga dia pertanyakan," tulis Denny Sumargo dilihat, Selasa (22/8/2023) dalam Instagram Story pribadinya. (Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)
Artikel Terkait
Peringati HUT Ke-75, Polwan Ziarah ke Makam Habibie Sampai Ani Yudhoyono
Penampakan Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS yang Dibeli Menhan Prabowo
Panglima TNI : Suksesnya Paskibra Merupakan Pijakan Kecil Menuju yang Lebih Besar
Cetak Rekor Tanam 21 Juta Pohon, Polri Raih Dua Penghargaan MURI
Polresta Tangerang Ringkus Kawanan Curanmor, Satu Orang Residivis
Begini Cara Lindungi WhatsApp Supaya Tidak Mudah Disadap