Jabodetabek.Id - Musisi Jazz MFL (29) ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Selain ganja, MFL juga mengkonsumsi obat-obatan dengan resep dokter.
Pria yang merupakan vokalis band Sisitipsi itu ditangkap di parkiran yang berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setyo mengatakan pihaknya di bawah pimpinan kanit 1 Narkoba AKP Harry Gasgari berhasil meringkus MFL setelah mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, MFL yang selesai manggung dan hendak menuju mobil di parkiran, langsung ditangkap polisi.
"Saat kita amankan kita cek mobilnya itu ada biji-biji ganja di karpet mobilnya," ujarnya saat ditemui, Jumat (18/3/2022).
Setelah di cek, lanjut Danang, pihaknya melakukan pemeriksaan pada dompet tersangka. Di dalam dompet, polisi menemukan obat-obatan berbagai jenis yang dikonsumsi MFL.
"Psikotropika memang ada resep dokternya. Cuma kita cek lagi apakah yang diresepkan itu memang semua jenis obat-obatan yang disebutkan tadi," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada sebanyak 0,20 gram ganja dan beberapa butir obat-obatan dengan resep yang ditemukan.
Saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gerebek Penjual Miras di Enam Titik Kawasan
Kapolda Metro Berikan Apresiasi kepada 3 Finalis Sayembara Logo Street Race Polda Metro Jaya
Remaja Jadi Korban Begal di Palmerah, Satu Motor Raib Digondol
Usut Kasus Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Telah Periksa Empat Publik Figur
Polri Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option
Detik-detik Brimob Polda Metro Jaya-Polsek Cengkareng Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Ambon