Jabodetabek.Id - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling.
Adapun layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB hari ini, Selasa (30/5/2023).
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3.Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sekedar informasi, yang ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selanjutnya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Artikel Terkait
Tangani 29.971 Dugaan Pelanggaran, Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Sangat Keren, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Find N2 Flip
Harga Daging Ayam Hingga Cabai Alami Kenaikan di Sejumlah Pasar, Berikut Info Lengkapnya
Ramalan Zodiak Terbaru, Guys Apa Yang Kamu Harapakan Hari Ini?
Bawa Celurit dan Motor Tidak Sesuai Standar, Polsek Kalideres Ciduk Remaja di Kalideres
Timnas Indonesia Ada di Grup B, Berikut Hasil Drawing Piala AFF U-23 2023