Antisipasi Kemacetan Dampak Pengalihan Lalin, Daop 1 Imbau Penumpang KA Stasiun Gambir Atur Keberangkatan

- Jumat, 4 Maret 2022 | 16:42 WIB
Dampak pengalihan arus lalin (Jabodetabek.Id)
Dampak pengalihan arus lalin (Jabodetabek.Id)

Jabodetabek.Id - Guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan akses masuk bagi pelanggan yang membawa kendaraan di Stasiun Gambir pada Jumat (4/3/2022).

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.

“Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah Pos Polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur.Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut,” jelas Eva kepada Jabodetabek.Id, Jumat (4/3/2022).

Dengan pengaturan itu, lanjut Eva, diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA.

“PT KAI Daop 1 mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021,” ujarnya.

Ketentuannya antara lain:

  1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.
  2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.
  3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000.

“PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal,” tuturnya.

Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121.

 

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X