Jabodetabek.id - Masyarakat pemilik surat izin mengemudi di wilayah DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022) sampai Jumat (22/4/2022) menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa ada di kawasan Jakarta Utara pada pekan ini ditiadakan.
Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur, sementara dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling Ibu Kota yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Lalu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanan SIM Keliling Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Artikel Terkait
Kebenaran Alquran Tentang Alam Semesta yang Bikin Non Muslim Berbondong-bondong Masuk Islam
Panduan Baca Doa Buka Puasa dan Sahur Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
UU TPKS Merupakan Payung Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
Polda NTB Terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kasus Amaq Sinta
1.085 Tervaksinasi, Polda Metro Jaya Gelar Percepatan Vaksinasi di Pasar Blok A Tanah Abang
Polsek Tanjung Duren Bentuk Satgas Anti Tawuran di Grogol Petamburan