Jabodetabek.Id – Masyarakat para pemilik surat izin mengemudi (SIM) di DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (25/4/2022) sampai dengan Kamis (28/4/2022) menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Sementara dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berlanjut, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanan di Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Lalu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanan SIM di Bogor yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.
Artikel Terkait
Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster Saat Mudik
Polri Peduli, Serdik Sespimen Angkatan ke-62 Gelar Baksos di Bandung
Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 Warga
Antisipasi Kendala Operasional KA di Masa Angkutan Lebaran, Daop 1 Jakarta Tempatkan Alat Material
Pantauan Command Center Jelang Lebaran: Jalan Tol dari Palembang Hingga Probolinggo Lancar
Mulai Hari Ini, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek