Jabodetabek.id - Jelang libur besar nasional, volume keberangkatan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta kembali mengalami peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan kemarin pada Kamis 12 Mei 2022.
Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, pada hari ini, Jumat 13 Mei 2022 secara total terdapat 31.200 pengguna KAJJ yang berangkat. Dari jumlah tersebut sekitar 13.000 pengguna berangkat dari Stasiun gambir atau 76 persen dari total Tempat Duduk yang tersedia.
Adapun layanan 35 KA yang beroperasi dan 15.500 pengguna berangkat dari Stasiun Pasar Senen atau 72 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 29 KA yang beroperasi, lain nya merupakan pengguna yang berangkat dari Stasiun Bekasi, Jakarta Kota, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
“Relasi yang banyak dipilih pengguna di antaranya tujuan Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Solo, Kutoarjo, Kebumen, Semarang, Tegal, Malang, Cirebon, dan Bandung,”ujar Eva kepada Jabodetabek.Id, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Eva kembali menjelaskan, Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pengguna jasa KAJJ yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan KA untuk menghindari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan dengan KA yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
- Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Bagi calon penumpang yang baru akan memesan tiket dapat melakukan pengecekan ketersediaan jadwal dan bertransaksi melalui aplikasi KAI Access.
Informasi Kedatangan
Masih dari penuturan Eva, untuk kedatangan penumpang dari daerah lain tujuan Daop 1 Jakarta saat ini masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata volume kedatangan di masa pandemi, secara total untuk hari ini terdapat sekitar 31 ribu pengguna yang akan turun di Area Daop 1 Jakarta.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 13.000 penumpang turun di Stasiun Gambir, 15.300 di Pasar Senen, 1.600 di Bekasi dan sisanya merupakan penumpang turun di Stasiun lain seperti Jakarta Kota, Jatinegara, Cikarang, Karawang dan Cikampek,”ucapnya.
Menurutnya, volume penumpang datang tertinggi terjadi pada 5 sampai dengan 9 Mei di mana pada kurun tanggal tersebut rata-rata perhari terdapat sekitar 40 ribu penumpang yang datang di area Daop 1 Jakarta.
“Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang turun telah memenuhi persyaratan perjalanan karena telah dilakukan pemeriksaan di stasiun awal keberangkatan,”tambahnya.
Dirinya mengimbau, penumpang datang juga dihimbau agar tidak perlu terburu-buru saat turun dari kereta, pastikan seluruh barang bawaan yang ada di area tempat duduk dan rak bagasi tidak tertinggal.
Informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Artikel Terkait
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Agar Kamu Dapat Lulus Taruna Akmil 2022, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa
Mantan NII di Sumbar Cabut Ba'iat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Sadar
Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Baik Saat Arus Mudik Lebaran, Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri
Polri Gagalkan Delapan Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Konflik Pasutri Sampai Terjadi Korban Dalam KDRT, Begini Metode Penyelesaian Kepolisian