Mulai Berlaku Hari Ini, Ketahui Perubahan Jam Operasional MRT Jakarta

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:33 WIB
MRT Jakarta (MRT/ Ayo Indonesia)
MRT Jakarta (MRT/ Ayo Indonesia)

Jabodetabek.Id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5/2022).

Penyesuaian jadwal operasi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022.

Keputusan tersebut berisi berkenaan Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menjelaskan terkait dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta ada perubahan.

“Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. Dan, juga tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," katanya, dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Rendi menuturkan, PT MRT Jakarta senantiasa mengimbau pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, khususnya berkenaan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Antara lain, memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Adapun perubahan waktu operasional MRT sebagai berikut:

 1.Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

2.Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

-Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

-Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:06 WIB
X