Jabodetabek.Id - Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.
Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.
Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).
Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.
Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.
Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.
Artikel Terkait
Kodim 0505 JT Gelar Tes Renang Dasar Giat Kesegaran Jasmani Periodik Semester 1
Inkracht, Kejari Jakbar Musnahkan Barbuk Puluhan Ribu Gram Narkoba dan Sajam
Keji Banget! Ini Wajah Ayah yang Tega Aniaya Sadis Anak Kandung Pakai Beling Kaca Gelas
Polres Metro Jakarta Barat Ikuti Upacara Secara Daring Serentak Peringati Hari Lahir Pancasila
Hendak Jual 12 Paket Ganja, Pelaku Diringkus Polsek Mauk
Sesuai Aturan Pemerintah, Tiga Pilar dan Pedagang Seragamkan HET Minyak Goreng di Jakarta Barat