Jabodetabek.Id - Bagi warga pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM adalah salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Meski begitu, dokumen penting bagi pengendara ini mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Senin (27/6/2022) sampai dengan Jumat (1/7/2022), mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Kemudian, untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melalukan perpanjangan surat izin mengemudi.
Selanjutnya, masyarakat Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.
Waktu operasional SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Tempat berbeda, warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Khusus warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Korban Kecelakaan Motor
Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km
Hari Ketiga Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Blitar, Tim Nasrul Ulum Menang Telak Lawan Tim Nurul Ulum
GocaGame Top Up Game Online Murah & Cepat Jadi Solusi Bagi Gamers Tanah Air
Menteri BUMN Apresiasi Kondektur KA yang Lindungi Penumpang dan Dukung Langkah Tegas KAI
Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam