Jabodetabek.Id – Warga pemilik surat izin mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (18/7/2022) hingga Jumat (22/7/2022) menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa terdapat di Jakarta Utara sementara ini ditiadakan. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling yang diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Kemudian, dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Selanjutnya, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di daerah Ibu Kota yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Terpisah khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Lalu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari Senin sampai Jumat bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanan SIM Keliling di Kota Hujan mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Artikel Terkait
Kecelakaan di Kasemen, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban
Polisi Tangkap Delapan Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jawa Timur
Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga
Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J
Simak! Ini Jadwal Terbaru Program Trans TV pada 18 Juli – 24 Juli 2022
5.299 Calon Mahasiswa Baru UI dari Jalur Simak UI