Jabodetabek.Id - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas diduga pengendara mengantuk di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak Km 79.100 A pada Sabtu (23/07/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wib.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kecelakaan tersebut terjadi tepatnya diruas Jalan Tol Tangerang-Merak Km 79.100 A," ucap Fikry.
Budi menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas Daihatsu Ayla Nopol A-2309-PFP yang dikendarai ET (43) laki-laki dari arah Serang menuju Cilegon berada di lajur 1 setiba di TKP ET (43), diduga mengantuk.
"Ketika kendaraan Daihatsu Ayla yang dikendarai oleh ET (43) dengan Nopol A-2308-PFP dari arah Serang menuju Cilegon tengah berada di lajur 1. Setibanya di KM 79.100 A pengendara tersebut diduga mengantuk sehingga mengakibatkan pengendara tersebut oleng kekiri sehingga melewati pembatas jalan dan keluar dari lajur yang semestinya," ucap Budi.
Budi mengatakan kondisi pengendara dan kerusakan pada kendaraan tersebut.
"Posisi terakhir kendaraan berada di luar lajur Jalan Tol Tangerang-Merak menghadap selatan, pengemudi tidak mengalami luka-luka yang serius dan kendaraan hanya mengalami rusak ringan," jelas Budi.
Artikel Terkait
Penadah Handphone Curian Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang
Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation
Cegah Gangguan Keamanan, Ditpolairud Lakukan Pengecekan Dokumen Serta Patroli di Perairan Salira-Cigading
Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah
Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Lakukan Penganiayaan Terhadap Pelajar
Nekat Curi Motor di Parkiran, Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon