Jabodetabek.Id - Warga yang merupakan pemilik surat izin mengemudi (SIM) di daerah DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya hari ini Senin (25/7/2022) hingga Jumat (29/7/2022) menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Mobil SIM Keliling yang biasa terdapat di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur.
Sedangkan, dua lagi terdapat di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Lalu, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di Kawasan Ibu Kota yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini hadir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanan SIM Keliling Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Terpisah, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanannya SIM Keliling di Bogor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Berlanjut, bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.
Pelayanan SIM Keliling di Bandung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Untuk diketahui, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Artikel Terkait
Nekat Curi Motor di Parkiran, Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon
Diduga Mengantuk, Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 79.100 A
Catat! Ini Jadwal Program Trans TV Mulai Tanggal 25 Juli Sampai 31 Juli 2022
Personel SB Babel Bakamla Tertibkan Penambang Timah Ilegal
Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal
Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari, Ditpolairud Patroli Rutin di Wilayah Perairan Hukum Polda Banten