Jabodetabek.Id - Bagi warga pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen itu memiliki masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Senin (1/8/2022) sampai dengan Jumat (5/8/2022), mobil SIM Keliling pertama berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Sedangkan, warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Berlanjut, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.
Waktu operasional SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Terpisah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Selanjutnya, masyarakat Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Pemasaran Berbasis Nilai Budaya Sebagai Solusi Tingkatkan Pengelolaan Museum di Indonesia
Polsek Palmerah Bekuk Residivis Pengedar Narkoba yang Kerap Transaksi di Kampung Boncos
Catat! Simak Jadwal Program Trans TV Periode 1 Hingga 7 Agustus 2022
Jerat dengan Money Laundering, Polisi Siap Berantas Judi Hingga ke Akarnya
Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Polresta Serang Kota
Brakkk…….Kecelakaan Lalin Terjadi Dump Truck Tabrak Pejalan Kaki, 1 Orang Tewas