Jabodetabek.Id - Guna meningkatkan layanan transportasi KA di sejumlah wilayah, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah.
Kerjasama juga dilakukan untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi. Kali ini komitmen kerjasama dituangkan melalui perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan di Kota Sukabumi kolaborasi dilakukan melalui penandatangan perjanjian di Kantor Pemkot Sukabumi.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program dan kegiatan yang saling mendukung dalam peningkatan koneksitas transportasi KA dengan angkutan perkotaan di Kota Sukabumi.
“Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif),”jelas Eva kepada Jabodetabek.Id, Jumat (5/8/2022).
Lebih jauh Eva mengatakan, di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.
“Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang – Purwakarta,”tuturnya panjang lebar.
Pada saat penandatanganan kerja sama, Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerjasama antara BUMN dan Pemkot.
Ke depannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Nekat Edarkan Sabu dan Ganja, Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Cilegon
Hasil Penelitian Doktor Soal Faktor yang Memengaruhi Ketidakmampuan Minum Pada Bayi Prematur
Satu Pengendara Tewas, Kecelakaan Lalin Mobil Vs Motor Terjadi di Jalan Akses Tol Serang Timur
Perkara Ujaran Kebencian Terdakwa Edy Mulyadi, Hakim Periksa Saksi Ahli Pers dan ITE
Ungkap 11 Kasus, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kerugian Negara 48 Miliar
Polda Banten Bantu Ringkus DPO Cabul TKP Sumatra Utara di Cikande