Jabodetabek.Id - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang - Jakarta tepatnya Kampung Ranjeng Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang pada Selasa (30/08/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA yang kemudikan oleh Amin Makfudin (29) pria dengan Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC yang dikendarai Bimo Setyo Wibowo (19) pria.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp5.000.000,” kata Tiwi saat ditemui pada Rabu (31/08/2022).
Tiwi juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas.
"Pada saat kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC melaju dari arah perumahan TCP menuju jalan raya Serang - Tangerang sesampainya di TKP berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan," jelas Tiwi.
Tiwi menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi kedua kendaraan.
“Untuk kedua kendaraan kami amankan di unit Lakalantas Polres Serang,” jelas Tiwi.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” imbau Yudha.
Terakhir, Yudha meminta agar pengendara untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha.
Artikel Terkait
Ungkap 28 Kasus Perjudian, Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka
Dua Jam Setelah Kejadian, Polsek Cibeber Polres Cilegon Gerak Cepat Amankan Tiga Pelaku Curas
Kejar Tersangka Hingga Ujung Sumatera, Satresnarkoba Polres Serang Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara
Diduga Marak Praktek Prostitusi dan Perjudian, Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Area Gunung Antang
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polres Serang Musnahkan Tiga Hektar Tanaman Ganja di Aceh Utara