Jabodetabek.Id - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap pelaku transaksi/jual beli narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelaku yang berinisial "N" (23) warga Sebatik Tengah yang tengah membawa sabu berhasil ditangkap Tim Gabungan TNI AL (SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Tim Satgas Kopaska Balat Samudra 22) yang sedang melaksanakan patroli rutin di Wilayah Pulau Sebatik.
Barang bukti yang berhasil disita yakni berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu ball dengan berat 50 gram, tas pinggang berwarna hitam, satu buah HP Vivo, satu buah senjata badik dan satu unit motor Jupiter.
Setelah pelaku dan barang bukti diamankan di Posal Laut Sei Pancang, akhirnya petugas dari Lanal Nunukan membawa pelaku ke Mapolres Nunukan guna pemeriksanaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Kebo Diciduk Polsek Balaraja Polresta Tangerang
Amankan KTT G20 di Bali, Upaya Polri Wujudkan Program Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Bus Terperosok Saat Menyalip, Kasat Lantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya
Cetak Murah Online Berikan Pelayanan Terbaik Dalam Percetakan Offset dan Digital Printing
Ini Wajah Pria 51 Tahun yang Cabuli Remaja di Belakang Sekolah
Sat Resnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja 304 Kg Jaringan Lintas Sumatera-Jawa