Jabodetabek.Id - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor luka-luka di Jalan Raya Pandeglang- Serang -tepatnya di Kampung Kadupereng Kelurahan Cigadung Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (17/09/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kasatlantas Pandeglang AKP Jeany Viadiniati membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Pandeglang- Serang -tepatnya di Kampung Kadupereng Kelurahan Cigadung Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang," ucap Jeany.
Jeany menjelaskan dalam kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Verza dengan sepeda motor Yamaha Mio.
"Terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Verza dengan Nopol A-5772-OX yang dikendarai YS (22) laki-laki dengan motor Yamaha Mio dengan Nopol A-2677-LH yang dikendarai EP (64) laki-laki," ungkap Jeany.
Jeany menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan lalulintas tersebut diduga sepeda motor yang dikendarai oleh EP (64) ditabrak oleh YS (22) yang sedang melaju menggunakan sepeda motornya.
"Pada saat EP (64) keluar dari SPBU Kadupereng berbelok ke kanan kearah Pandeglang kemudian ditabrak oleh YS (22) yang melaju dari arah Pandeglang menuju Serang," jelas Jeany.
Terakhir Jeany menambahkan kedua korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Cadasari.
"Kedua pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka ringan kemudian kedua pengendara sepeda motor tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Cadasari untuk mendapatkan pengobatan," tutup Jeany.
Artikel Terkait
Amankan KTT G20 di Bali, Upaya Polri Wujudkan Program Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Bus Terperosok Saat Menyalip, Kasat Lantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya
Cetak Murah Online Berikan Pelayanan Terbaik Dalam Percetakan Offset dan Digital Printing
Ini Wajah Pria 51 Tahun yang Cabuli Remaja di Belakang Sekolah
Sat Resnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja 304 Kg Jaringan Lintas Sumatera-Jawa
TNI AL Ringkus Bandar Narkoba di Pulau Sebatik