Jabodetabek.Id - Warga yang tinggal di DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua mulai hari ini Selasa (24/11/2023).
Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin dosis kedua itu di semua fasilitas kesehatan (faskes).
Sementara Sudin Dinkes Jakpus juga mendirikan posko vaksin booster di RPTRA Matahari Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih.
Puluhan orang sudah menyerbu posko itu untuk memperoleh vaksin booster kedua. Sedangkan, vaksin yang disediakan yaitu pfizer dan sinovac.
"Hari kita sudah menyediakan sarana di semua puskesmas dan fasilitas kesehatan," terang Kasudin Dinkes Jakpus, Rismasari, Selasa, (24/1/2023).
Adapun syarat mendapatkan sama seperti yang sebelumnya. Ia menjelaskan di antaranya berusia 18 tahun ke atas, sehat, telah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan, memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, tidak sedang positif Covid-19.
"Yang pasti harus sehat, kalau ada hipertensi yang lebih 180 tekanan darahnya (tidak bisa dapat vaksin), udah itu saja. Kalau ada sakit yang berarti kalau bisa disertakan surat dokter," pungkasnya.
Artikel Terkait
Keberangkatan 20-23 Januari 2022, Jelang Libur Imlek 63 Ribu Tiket dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual
Sembilan Orang Jadi Korban Pembunuhan Serial Killer
Polsek Kembangan Edukasi Pelajar yang Terlibat Tawuran
Pilihlah Produk Body Lotion Sesuai Kebutuhan Kulit, Berikut Rekomendasinya
Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU
Densus 88 Antiteror Ringkus Tersangka Terorisme Jaringan ISIS di DIY