Jabodetabek.Id - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Artikel Terkait
Hendak Jual 12 Paket Ganja, Pelaku Diringkus Polsek Mauk
Sesuai Aturan Pemerintah, Tiga Pilar dan Pedagang Seragamkan HET Minyak Goreng di Jakarta Barat
Ini Wajah Dua Debt Collector Meresahkan yang Suka Rampas Motor Warga di Cengkareng Jakbar
Kurang dari 12 Jam, Polsek Taman Sari Ringkus Pelaku Pembacokan
Polrestro Tangerang Kota Identifikasi Penemuan Sosok Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan Tol Karang Tengah
Bawa Pedang Saat Akan Mencuri, Sopir Angkot Diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang