Jabodetabek.Id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau akrab dipanggil Karen Agustiawan, Selasa (19/9/2023).
Karen diperiksa berkenaan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Karen sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," tutur Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Karen Agustiawan disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
Informasi itu terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Dahlan mengaku diperiksa terkait proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.
Artikel Terkait
Keren! Ini Bocoran Sekuel Terbaru Aquaman and The Lost Kingdom
Ini Dia 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Dalam Pemilu 2024
Mengerikan Polusi di Jakarta! DKI Kembali Jadi Kota Nomer Satu Paling Berpolusi di Dunia
Atlet Forki Binaan Kodim 0104/Atim Raih 10 Medali di Kejuaraan Karate Open Championship Pangdam IM
Hari 9 Ops Zebra Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur, Imbauan, dan Teguran
Istimewa, Ini Amalan-amalan dalam Bulan Rabiul Awal, Yuk Praketekkan!