Jabodetabek.Id - Sebanyak 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Kini keempat WNI tersebut sudah berada di Mae Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok sudah bertemu dengan 4 WNI tersebut.
"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan ke 4 WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut, Sandi menuturkan pihak Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum 4 WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada sore ini.
"Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.
Selanjutnya, kata Sandi, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter, besok akan terbang ke Bangkok untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan 4 WNI dari Myawaddy Myanmar," katanya.
Artikel Terkait
Kompolnas Apresiasi Operasi Ketupat 2023
Untuk UTBK-SNBT 2023, UI Siapkan Tempat Ujian Bagi 53.293 Peserta
Kapolri Raih Penghargaan dari International Association of Women Police
Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN
Polri dan Warga Labuan Bajo Gelar Deklarasi Sukseskan KTT ASEAN
4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Bakal Dilepaskan