Jabodetabek.Id - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak ratusan kilogram barang bukti sabu dan ganja hasil ungkap selama tiga bulan terakhir senilai Rp409 miliar.
Total sebanyak tujuh tersangka telah ditahan dari lima kasus yang berbeda.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (24/5/2023).
Syahduddi merinci, kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti dua paket teh cina berisikan sabu dua kilogram.
Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram.
Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti enam paket ganja seberat 2,2 kilogram.
"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja setara dengan 409 milyar," ujarnya.
Syahduddi menjelaskan, modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh mobil drum truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukan ke dalam jok motor.
"Modus kasus ketiga, keempat dan kelima barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah," pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), sub pasal 111 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Artikel Terkait
Mulai 1 Juni 2023, Ada 4 KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara Untuk Melayani Penumpang
Bakamla Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari
Dapat Predikat Ketiga Terbaik Terhadap Nilai Kinerja Anggaran 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas
Kapolri Apresiasi Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi yang Raih Prestasi di Kejuaraan Internasional
MENGERIKAN! Benteng Yajuj Majuj Ditemukan di Indonesia, Sesuai Kajian Alquran dan Hadist
Siap-siap! Mulai Besok, Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Gunakan MyPertamina