Tragedi Crane Terguling di Depok, Polisi Tetapkan Tersangka Bagi Sang Operator

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Polres Depok pun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus crane yang jatuh di Jalan Mawar, Depok. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Polres Depok pun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus crane yang jatuh di Jalan Mawar, Depok. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

 

Jabodetabek.id - Peristiwa terguling crane di Depok yang menimpa rumah warga kemarin. Saat ini ada perkembangan baru setelah dilakukan pendalaman di tragedi tersebut.

Dan Polres Depok pun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus crane yang jatuh di Jalan Mawar, Depok.

Di mana dalam peristiwa tersebut ada satu siswa SMP mengalami luka karena tertimpa beton selama lima jam.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersanka yakni, operator crane," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10).

Baca juga : Mahasiswa yang Cekcok dengan Mensos, Meminta Maaf dan Berikan Selembar Kertas juga Amplop Cokelat ke Risma

Menurut Yogen, hari ini Puslabfor juga telah melakukan olah TKP di lokasi.

"Nanti kalau ada hasil dari labfor beberapa hari ke depan kemungkinan untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," katanya.

Tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap operator crane yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja operator dikenakan wajib lapor.

Baca juga : Kembali, ISIS-K Klaim Serangan Rompi Peledak Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Afghanistan

"Tersangka tidak ditahan cuma diamankan 1x24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan," katanya.

Musibah crane jatuh ini terjadi pada Jumat (15/10) pagi kemarin. Tiga orang terluka.

Satu diantaranya adalah siswi SMP yang sedang melakukan PJJ. Korban terjepit bongkahan beton selama lima jam. Korban berhasil dievakuasi dengan suasana dramatis sekitar pukul 14.45 WIB. (Dari berbagai sumber).

Editor: Dina Jabodetabek

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manfaat Salat Tahajud Bagi Kesehatan Manusia, Apa Saja?

Jumat, 29 September 2023 | 19:48 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Aplikasi e-Tilang

Rabu, 27 September 2023 | 08:31 WIB

44 dari 3.051 Wisudawan Pascasarjana UI Capai IPK 4

Selasa, 26 September 2023 | 09:13 WIB
X