Dugaan Anggota DPR RI Cabuli Anak di Bawah Umur, Bareskrim Polri Mulai Kumpulkan Bukti

- Senin, 1 November 2021 | 22:16 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Net/ Istimewa )
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Net/ Istimewa )

Jabodetabek.id Bareskrim Polri mulai selidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM. 

Bukti dugaan tindakan asusila tersebut mulai dicari Tim penyelidik Bareskrim.

Sebelumnya ramai diberitakan oknum anggota DPR diduga terlibat dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga: Seminggu, Anggota Polsek Kembangan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Bahkan kuasa hukum korban, Gangan mengaku telah melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada Rabu 27 Oktober 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan didasari atas aduan yang telah diterima Bareskrim Polri sehingga dilakukan penyelidikan dugaan pencabulan tersebut

"Pengaduan sudah diterima," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Ini Dia Wajah Kakek Otak Mesum yang Cabuli dan Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak di Kembangan

Dirinya menyebut, saat datang ke Bareskrim pengadu tidak memberikan bukti-bukti.

"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP," tuturnya.

Andi menyatakan aduan dugaan pencabulan anak tersebut tetap akan diproses Bareskrim dan menyebut guna mencari bukti-bukti penyelidikan akan dilakukan pihaknya.

"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," kata Andi. (Dari Berbagai Sumber)

Editor: Shidqi Fikri Zaidan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terungkap! Ini Keutamaan Berwudu Sebelum Tidur

Senin, 2 Oktober 2023 | 23:22 WIB

Manfaat Salat Tahajud Bagi Kesehatan Manusia, Apa Saja?

Jumat, 29 September 2023 | 19:48 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Aplikasi e-Tilang

Rabu, 27 September 2023 | 08:31 WIB

44 dari 3.051 Wisudawan Pascasarjana UI Capai IPK 4

Selasa, 26 September 2023 | 09:13 WIB
X