Jabodetabek.id - Bareskrim Polri mulai selidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
Bukti dugaan tindakan asusila tersebut mulai dicari Tim penyelidik Bareskrim.
Sebelumnya ramai diberitakan oknum anggota DPR diduga terlibat dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga: Seminggu, Anggota Polsek Kembangan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Bahkan kuasa hukum korban, Gangan mengaku telah melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada Rabu 27 Oktober 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan didasari atas aduan yang telah diterima Bareskrim Polri sehingga dilakukan penyelidikan dugaan pencabulan tersebut
"Pengaduan sudah diterima," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Ini Dia Wajah Kakek Otak Mesum yang Cabuli dan Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak di Kembangan
Dirinya menyebut, saat datang ke Bareskrim pengadu tidak memberikan bukti-bukti.
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP," tuturnya.
Andi menyatakan aduan dugaan pencabulan anak tersebut tetap akan diproses Bareskrim dan menyebut guna mencari bukti-bukti penyelidikan akan dilakukan pihaknya.
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," kata Andi. (Dari Berbagai Sumber)
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan di Indramayu Divonis 12 Tahun Penjara, Pengacara: 'Alhamdulillah'
Remaja 14 Tahun di Kabupaten Bantaeng jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Diduga Tenaga Honorer Dinsos
Dua Tahun Buron, Pelaku Pencabulan di Tanjung Balai Tertangkap
Bejat, Beraksi 17 Kali-Pelaku Pencabulan Anak Di Sleman Pacar Ibu
Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polres Rejang Lebong, Korban Diajak Nonton Video Porno
Oknum Guru di Nias Ditangkap Polisi Karena Cabuli 7 Murid SD