Jabodetabek.id - Anto Kambing ( 52) warga Desa Sedar Timur, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Sumayera Utara pelaku serangan persetubuan terhadap seorang putri berusia 14 tahun secara berulang terancam 15 tahun pidana penjara.
Atas kerja cepat Satreskrimum Polres Deliserdang menangkap dan menahan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban perbuatannya, Komisi Nasional Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi yang setinggih-tinggihnya kepada Satreskrimum Polres Deliserdang dan jajaran penyidiknya.
Pengungkapan tabir kekerasan seksual tethadap ini merupakan komitmen tinggih dari dari Kapolres Deliserdang sehingga kasus-kasus kejahatan yang terjadi diwilayah hulum Deliserdang cepat ditangani, jelas Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya di Jakarta Jumat 14/01/22.
Rudapaksa yang dilakukan Anto Kambing terhadap anak adalah merupakan tindak pidana luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
Mengingat Deliserdang dalam situasi dikepung predator dan monster anak maka penegakan hukum untuk membuat efek jerah para predator dan monster anak, sudah saatnya pemerintah hadir dalam segala bentuk kejahatan terhadap anak. Pemerintah wajib menjamin perlindungan anak.
Belum selesai penanganan kejahatan seksual terhadap 10 orang di Dusun Dua Bangun Purba di Kabupaten Deliserdang, masyarakat sudah diperhadap lagi dengan kasus kejahatan seksual dengan modus berbeda.
Dikepungnya Deliserdang oleh Predator dan monster anak sudah saatnya pemerintah Deliserdang mencanangkan segera gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas diintegrasikan dengan program desa, desak Arist.
Artikel Terkait
5 Drama Korea dengan Adegan Ciuman Dibawah Hujan Yang Romantis dan Ikonis
Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen
Gempa Bumi Magnitudo 6,7 Guncang Wilayah Sumur Banten, Getarannya Terasa Hingga DKI Jakarta
Makin Mudah Simpan Video dari Instagram Dengan Tips Berikut Ini
Mudah! Berikut Tata Cara Daftarkan Mushala atau Masjid ke Simas Kemenag
Firefox Focus, Fitur Perlindungan Cookie Untuk Android dari Firefox