Jabodetabek.id- Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat, Sabtu, (12/2/2022).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.
"Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector)," kata Binsar saat dikonfirmasi Minggu (13/2/2022).
Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.
Tiba-tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.
"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," kata binsar
Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.
Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.
Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan.
Artikel Terkait
Polres Jakbar Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster di Balai Warga Aparteman Mediterania
Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan
Keselamatan Perjalanan KA, Daop 1 Jakarta Tertibkan 137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan
Tuduh Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama, Organisasi Sayap PDIP REPDEM Laporkan Haikal Hassan Ke Bareskrim
Channel YouTube Sanghamitta Nusantara Tebarkan Ajaran yang Baik untuk Diikuti Masyarakat
Satlantas Jakbar Bantu Pengendara Motor yang Mogok di TL Tomang Jakbar