Jabodetabek.Id - DP (25) yang merupakan warga Kecamatan Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora VI RT5/1, Kelurahan Tambora, kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (13/2/2022) siang.
DP (25) ditangkap warga Tambora usai gagal menjambret Hp merek Vivo Y12s seorang bernama Fani Agustin (17) yang sedang berjalan menuju rumahnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan, awalnya korban seorang diri ingin pulang ke rumahnya dekat lokasi kejadian.
Tiba-tiba datang dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan merampas hp yang sedang digenggam Fani.
"Sempat terjadi tarik menarik dan hp korban terjatuh, diambil sama pelaku DP," jelas Faruk, Selasa (15/2/2022).
Alumni Akpol 2006 ini melanjutkan, setelah mengambil hp, pelaku sempat mendorong korban pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
Pelaku berusaha melarikan diri, korban yang masih berusaha pertahankan barang berharganya mengejar sambil teriak 'jambret'.
Teriakannya mengundang warga sekitar dan kedua pria itu sempat panik karena takut jadi santapan amarah banyak orang.
"Satu pelaku berhasil ditarik sama saksi yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh, satu pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor," katanya.
Artikel Terkait
Satuan Binmas Polres Jakbar Bagikan Masker Gratis untuk Tukang Bajaj Hingga Ojek di PD Pasar Jaya
Situasi Terkini Wadas: Bahu Membahu Bersama Warga Wadas, Personil TNI- Polri Gelar Baksos di 3 Dusun
Polsek Tanjung Duren Berikan Santunan ke Belasan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Video Lama Ex Kapolres Purworejo Tentang Dzikir Hasbullah Wanikmal Wakil Diunggah Kembali, Ada apa?
Launching Buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Satuan Binmas Polres Jakbar Gelar Vaksinasi Covid-19 di Tempat Hiburan Malam