Jabodetabek.id - Jajaran Polsek Palmerah Kembali mengobrak-ngabrik Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022).
Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
Polisi melakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T," terang AKP Dodi Abdulrohim di dampingi kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Goeltoem Saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di kampung boncos.
"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu," ucapnya.
Guna menimbulkan efek jera dan Membersihkan tempat tersebut kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Menurut dodi saat di lakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar).
Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.
Artikel Terkait
Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi
Hotnews! Terdakwa Julianto Tertunduk Lesuh Tak Berdaya Mendengar Kesaksian Korban
Ops Keselamatan Jaya 2022: Sat Lantas Polresta BSH Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Humanis
Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan
Bareskrim Sita 13 Gedung, 48 Mobil Mewah dan Uang Tersangka Indosurya Senilai Rp 1,5 Triliun
Polsek Cikarang Tangkap Pelaku Pencurian di Perum Bumi Santosa Damai