Jabodetabek.Id - Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap pelaku jambret wanita lansia yang terekam CCTV di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada November 2021 lalu.
Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB saat sedang ngamen.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku berhasil menjambret kalung seberat kurang lebih tiga gram dari kalung wanita lansia berinisial PJ (91).
"Jadi dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," tegasnya, Kamis (24/3/2022).
Polwan yang akrab disapa Ocha ini melanjutkan, pelaku mengaku menjual kalung itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp 850.000.
Kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar uang kos kekasihnya berinisian SN sebesar Rp 460.000 dan sisanya digunakan untuk biaya hidup.
Namun, saat NY ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, SN tidak bersamanya.
"Jadi kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarga keterangan DPO," ucapnya.
Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini melanjutkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara.
Artikel Terkait
Biadab! Sempat Alami Kejang-kejang, Ayah Rudapaksa Putrinya Hingga Meninggal
Daop 1 Jakarta Bekuk Pelaku Pencurian Rel KA
Polsek Kembangan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru Taman Aries
Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital
Tinjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah-Sembako Jelang Ramadhan
Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul