Jabodetabek.id - S (52) merupakan seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.
Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.
Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan press conference
"Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh Cengkareng">Polsek Cengkareng," terang Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres Jakbar, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.
Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.
"Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi," ujarnya
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.
Artikel Terkait
Perhatian! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI-Bekasi-Bogor-Bandung pada 23-27 Mei 2022
Pemerintah Jelaskan Situasi Terkini Soal Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Eksklusif! Satnarkoba Polres Jakbar Bongkar Peredaran Ekstasi dan Sabu Senilai Rp3 Miliar
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Jelang Keberangkatan Haji, Menag: Jemaah Harus Selalu Menjaga Kesehatan
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : "Kasus Terbesar Sepanjang 2022"