Jabodetabek.id - Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang memalsukan uang rupiah dan mengedarkannya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
Pasutri tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Marga Jaya Rt 03/11 Kelurahan Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan Polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri.
"Kedua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol Moh Taufik Iksan saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Rabu (25/5/2022).
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil
"Mereka Edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar," ujar AKP Syafri Wasdar
Orang nomer 1 dipolsek Kalideres ini menjelaskan, jadi dia membelanjakan dan mengharapkan kembalian.
"Jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan," kata syafri
Lanjut awal mula kejadian ini terbongkar pihaknya menerima informasi adanya aksi pemalsuan uang palsu rupiah disebuah rumah kontrakan dikawasan Cengkareng Jakarta Barat
Artikel Terkait
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Jelang Keberangkatan Haji, Menag: Jemaah Harus Selalu Menjaga Kesehatan
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : "Kasus Terbesar Sepanjang 2022"
Terungkap Kronologis dan Modus Keji Paman yang Setubuhi Ponakan di Cengkareng
Polisi Gerebek Kos-kosan di Kampung Ambon, Suasana Mencekam
Polri Paparkan Pengamanan dan Penanganan Bencana 91 Command Center Bali ke Deputi Sekjen PBB