Jabodetabek.Id - Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu (29/5/2022).
Kedua pelaku melancarkan aksinya di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menjambret seorang pelajar Wanita.
"Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot," ujar Kompol H Slamet Riyadi yang didampingi Kanit Reskrim AKP M Trisno di Mapolsek, Senin (6/6/2022).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang handphone.
"Tiba - tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban," ujar Slamet
"Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak 'maling' hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga," tuturnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Lebih jauh Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian ponsel tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya.
"Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan Hp. atau sedang telepon. itu sasaran mereka," tuturnya.
Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. "Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot," lanjutnya.
Artikel Terkait
Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Layanan dan Waktu Operasional Terbaru TransJakarta
Ngeri, Ibu Jual Anak untuk Eksploitasi Seksual Komersial Terulang Lagi di Sidoarjo
Open Rekrutmen, Polda Banten Gelar Tes Jasmani Calon Taruna Akpol Polri Tahun 2022
Kerap Ambil Paksa Motor, Polsek Cengkareng Sidak Debt Collector Meresahkan
Berkumis, Ini Tampang Pemuda yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Lebak
Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Upacara Purna Tugas Personel Satbrimob Polda Banten