Jabodetabek.id - Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap seorang residivis pengedar narkoba yang kerap menjual narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Pelaku E (35) pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama, namun setelah menjalani masa hukuman pelaku tidak pernah jera dan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku E (35) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram jika di kurs kan ke rupiah senilai Rp10 juta.
"Pelaku berhasil diamankan saat petugas berpakaian preman melakukan transaksi kepada pelaku. Selain itu kami juga menyita uang sebesar 1, 2 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba," terang AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Dodi menjelaskan, pelaku memang sudah menjadi incaran petugas. Karena itu, pihaknya juga sudah mengamati gerak-gerik pelaku yang seringkali melakukan transaksi narkoba di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat.
“Pelaku E (35) pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam. Namun pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba," tuturnya.
Pelaku merupakan warga asli kampung boncos palmerah Jakarta barat, saat petugas melakukan penangkapan ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram pada saku pelaku
Lanjut Dodi mengatakan kami tidak akan berhenti sampai di situ saja, karena pihaknya juga akan melakukan pengejaran terhadap para penyuplai barang haram narkoba.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel Terkait
Tak Kapok Dipenjara, Residivis Ditangkap Polres Cilegon Ketika Bawa Sabu
Polres Jakbar Ciduk Dua Kurir Narkoba, Barbuk 137 Kg Ganja Kering Siap Edar di Jakarta Diamankan
Simak Hasil Pembahasan Peluncuran Dana Abadi Perguruan Tinggi Negeri
Polres Jakbar Musnahkan Barang Sitaan Narkotika Periode Mei-Juli
20 Kali Mencuri, Ini Penampakan Para Pelaku Curanmor Meresahkan di Palmerah
Pemasaran Berbasis Nilai Budaya Sebagai Solusi Tingkatkan Pengelolaan Museum di Indonesia