Jabodetabek.Id - Tim dari Polsek Kebon Jeruk Polres Jakarta Barat mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) yang telah melakukan penipuan terhadap 12 korban terkait jual beli minyak goreng.
Para korban merugi sebesar Rp500 juta lebih terkait jual beli minyak goreng saat harga minyak goreng tinggi dengan harga perliter 25.000. Namun pelaku mengimingi mampu memberikan minyak goreng dengan harga 20.000,-sehingga para korban tergiur
Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kebon jeruk berhasil mengamankan seorang wanita terkait pelaku penipuan dan penggelapan jual beli minyak goreng
"Pelaku berinisial ES (31) di amankan polsek kebon jeruk terkait jual beli minyak goreng," ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Rabu, 3/8/2022.
Sementara di kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku Pelaku berinisial ES (31) terkait jual beli minyak goreng
"Modus operandi pelaku Pelaku menawarkan penjualan minyak goreng dengan harga dibawah harga normal, Pelaku Awalnya memberikan minyak goreng berjalannya waktu pelaku tak memberikan kembali minyak goreng seperti yang sudah dijanjikan," ucapnya
Lanjut H Slamet menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pelaku dengan para korban adalah orang yang sudah saling kenal, dan sudah menjalin hubungan selama ini namun hanya sebatas hubungan biasa, bukan hubungan bisnis.
Sekira bulan Pebruari 2022, pelaku menemui dan menghubungi para korban serta mengaku bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang mempunyai ijin usaha lengkap, dan membidangi usaha penjualan minyak goreng dengan harga normal, mempunyai stok yang cukup, dan gudang yang dekat serta aman.
"Sedangkan saat itu ketersediaan minyak di pasaran sangat langka, bahkan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal sebelumnya," terang Kompol H Slamet Riyadi
Kemudian atas tawaran tersebut para korban tergiur, dengan maksud akan mendapatkan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhannya sendiri , dan bisa dijual lagi, mengingat saat itu minyak goreng dipasaran ketersediaanya terbatas, sedangkan kebutuhan tinggi.
Para korban memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai, dan transfer dari rekening para korban ke rekening pelaku. Pembelian dilakukan secara bertahap dengan cara mentransfer dengan nilai pembelian dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 100.000.000,- oleh para korban dengan total transaksi mencapai 2 Milliar rupiah dan para korban dijanjikan setiap hari sabtu minyak goreng yang di beli para korban diberikan oleh pelaku.
Namun berjalannya waktu, dari semua transaksi pembelian, sebagian ada yang dibelikan minyak goreng dan sebagian uangnya digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan para korban.
"Para korban yang belum dibayarkan oleh pelaku sekitar 500 juta rupiah, pelaku telah menggunakan uang para korban untuk kebutuhan sehari-hari pelaku sebanyak 50 juta rupiah," terangnya
Saat korban menanyakan minyak goreng yang telah dibeli, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan, namun hingga saat ini minyak goreng yang dijanjikan tidak ada.
Artikel Terkait
Polwan Gelar Bakti Sosial di 5 Titik Jakarta Utara Jelang Hari Jadi ke-74
Penemuan Mayat di Serang Terbongkar, Berikut Kronologi Pembunuhan Dilakukan Suami Sekaligus Paman Korban
Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Ini Tampang Dua Pelaku yang Meresahkan
Ditangkap Polisi, Ini Wajah Dua Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Jalan Outer Ring Road Cengkareng
Tingkatkan Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan SAR Air
Mengenal Lebih Dekat Intervensi Fisioterapi pada Pasien dengan Rounded Shoulder Posture