Jabodetabek.Id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional di provinsi Riau.
Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi.
Saat di konfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis Pil Ecstasy," ujar AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berhasil dibongkar oleh Unit 1 di bawah pimpinannya langsung di wilayah Pekanbaru Riau setelah sebelumnya menangkap pengguna dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.
"Selain mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi kami juga turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir," tuturnya.
"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru Riau," terangnya
Sementara, penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut," tutup Akmal.
Artikel Terkait
Waspada! Kasus Penipuan dan Prostitusi Terselubung Kamar Kos Oleh Syifa Putri Yuniar
Hari Ini Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Dua Pemuda Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Cilegon Dalam Operasi Jaran Maung 2022
Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme
Ini Alamat Rumah Pelaku Penipuan dan Prostitusi yang Dilakukan Syifa Putri Yuniar
Nekat Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Serang Kota