Jabodetabek.Id - Personel Polresta Serang Kota turut mengevakuasi dan mengamankan kejadian saat terjadi kebakaran di Ramayana Mall Serang pada Selasa (30/08).
Kasi Humas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri mengatakan bahwa kebakaran ini akibat dari human error.
"Telah terjadi kebakaran ringan di salah satu lapak penjual makanan dan minuman ringan yang berada di lantai tiga di Ramayana Mall Serang. Saat dilakukan pemeriksaan, kebakaran berasal dari salah satu lapak penjual makanan," kata Iwan pada Rabu (31/08).
Sementara itu, pemilik lapak YN (52) warga Desa Drangong Taktakan sudah berjualan di Ramayana Mall Serang sejak 2017 mengaku kebakaran berasal dari lapak miliknya.
"YN menuturkan bahwa seperti biasanya sebelum pulang berjualan YN mengecek kebersihan serta mematikan aliran listrik yang berada di lapak miliknya, namun malam itu YN lupa jika salah satu kompor listrik miliknya masih menyala sehinga memicu terjadinya kebakaran di lapaknya," ujar Iwan.
Beruntung dengan respon cepat management Ramayana Mall Serang memadamkan api yang membakar lapak milik YN menggunakan Apar yang tersedia.
"Saat dikonfirmasi salah satu staf melihat asap kebakaran kecil terjadi pukul 09.00 WIB dan langsung menghubungi security untuk memadamkan api menggunakan Apar dan api berhasil dipamkan," tambah Iwan.
Saat ini menagement menutup sementara lantai tiga untuk dilakukan pembersihan pasca terbakarnya salah satu lapak makanan ringan.
"Dengan terbakarnya salah satu lapak makanan akibat human error, kami pihak kepolisian menghimbau kepada penyewa lapak agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan alat listrik maupun kompor yang dapat mengakibatkan kebakaran," tutup Iwan.
Artikel Terkait
Diduga Marak Praktek Prostitusi dan Perjudian, Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Area Gunung Antang
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polres Serang Musnahkan Tiga Hektar Tanaman Ganja di Aceh Utara
Kecelakaan Lalin Toyota Avanza dengan Yamaha Mio Terjadi di Serang
Kapolri Naikan Pangkat Polwan Setingkat Lebih Tinggi Jadi Irjen dan Brigjen
Tim Kuasa Hukum Bharada E: Hindari Informasi Spekulatif Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J