Jabodetabek.Id - Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi bersama personel Polsek Cikeusal mendatangi TKP warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kolam pemancingan Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Senin (28/11/2022) sore, pukul 16.45 WIB.
Diketahui korban adalah penjaga kolam pemancingan bernama HS (22) yang beralamat dj Kampung Pasir Bojong, Desa Cimaung Kecamatan, Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikeusal menjelaskan bahwa menurut saksi korban sedang melakukan perbaikan kolam pemancingan dan memasang esteger dengan cara turun ke kolam pemancingan.
"Setelah itu korban kembali naik ke atas dengan keadaan badan dan pakaian korban basah menyolokan piting bor listrik ke rolan atau sambungan listrik," kata Humaedi pada Selasa (29/11/2022).
Tak lama berselang, korban langsung terpental dan masuk ke dalam kolam pemancingan. Lalu, saksi langsung mematikan listrik pada sakelar utama.
"Setelah listriknya padam saksi langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke Puskesmas. Namun dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas," pungkasnya.
Artikel Terkait
Cek Jadwal 20 KA Tambahan Libur Nataru dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, Yuk Pesan
Polri Berikan Layanan Kesehatan ke Ribuan Warga Korban Gempa Cianjur
Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia
Kurang Konsentrasi Saat Menyalip, Mobil Nissan dan Angkot Alami Kecelakaan di Jalan Raya Ciptayasa
Update Tim DVI Polri Identifikasi Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur
Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal