Jabodetabek.Id - Terkait tindak lanjut Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wib yang lalu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan jika perkara ditangani oleh Satgas Nataru Polda Banten.
"Untuk penaganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," kata Shinto.
Shinto menambahkan jika perkara tersebut sudah dinaikkan statusnya ke proses sidik.
"Satgas Nataru Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," tambahnya.
Penyidik Satgas Nataru Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT. IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan serta telah memeriksa awak kapal PT. Surya Timur Line.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," tutup Shinto.
Artikel Terkait
Edarkan Obat Tanpa Izin, Seorang Warga Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak
Ini Ciri-Ciri Jam Tangan Fossil Asli, Jangan Sampai Ketipu!
Amankan Barang Tertinggal di Masa Angkutan Nataru, Daop 1 Imbau Penumpang KA Perhatikan Barang Bawaan
Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI
Kapolres Jakbar dan Tiga Pilar Lakukan Operasi Pasar, Pantau Harga Sembako Saat Nataru
Respon Cepat, Polsek Purwakarta Amankan Pelaku Perusakan dengan Senjata Tajam