Amuk Massa, Ini Wajah Pelaku Pencurian Handphone yang Meresahkan di Tigaraksa

- Selasa, 3 Januari 2023 | 15:14 WIB
Pelaku pencurian handphone (Jabodetabek.Id)
Pelaku pencurian handphone (Jabodetabek.Id)

Jabodetabek.Id - Tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan personelnya mencegah amukan massa terhadap pelaku pencurian.

"Awalnya personel kami mendapat laporan ada satu pencuri yang tertangkap warga. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa langsung menuju lokasi," kata Agus pada Selasa (03/01/2022).

Setelah tiba di TKP benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat.

"Pelaku seorang laki-laki berinisial FK (43) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor," tambahnya.

Dikatakannya, aksi pelaku yang digagalkan warga di Kampung Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Minggu (01/01/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wib.

Agus mejelaskan awalnya pelaku melewati rumah di Kp. Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang saat itu pelaku melihat rumah yang pintunya terbuka dan dalam keadaan sepi.

"Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 unit handphone hingga diketahui oleh pemiliknya yang spontan berteriak dan langsung diamankan oleh warga. Tidak berselang lama Unit Reskrim Polsek Tigaraksa datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku," jelas Agus.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," tutup Agus.

 

 

Editor: Jabodetabek.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lima Doa Agar Anak Rajin Beribadah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:49 WIB

Kompolnas Apresiasi Operasi Ketupat 2023

Jumat, 5 Mei 2023 | 14:50 WIB
X