Jabodetabek.Id - Polisi kembali menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie, Minggu (15/1/2023).
Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polri Ungkap Alasan Anton Gobay Jual Beli Senjata Hingga Berujung Ditangkap di Filipina
Hendak Pakai Sabu, Dua Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Cilegon
Ini Tampang 2 Wanita Tega Lakukan Penipuan Investasi Fiktif Rp19,6 Miliar, Double Dibbs Sampai Koperasi
Iba Lihat Pelaku Habis Di-PHK dan Istrinya Hamil, Pelajar Korban Jambret Ini Cabut Laporan
Dua Warga Taman Sari Harus Berurusan dengan Polisi Gara-gara Saling Ejek dan Cakar-cakaran
Gara-gara Cewek, Dua Bocil Saling Tantang Gunakan Sajam